Minta Pertanggungjawaban Usai Tabrakan, Warga Muara Kaman Malah Dianiaya
Pelaku beserta barang
bukti yang berhasil diamankan. (Doc. Polsek Muara Kaman)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Niat meminta pertanggungjawaban setelah terjadi kecelakaan justru membuat seorang warga di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis mandau.
Peristiwa tersebut
terjadi di Jalan Mulawarman, Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman,
Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolsek Muara Kaman,
IPTU Herwin mengatakan, kejadian bermula ketika korban berinisial SW mendatangi
lokasi setelah mengetahui seorang perempuan berinisial MM terlibat kecelakaan
dengan seorang pria berinisial B.
“Korban kemudian
menanyakan dan meminta pertanggungjawaban kepada pelaku terkait kejadian
tersebut,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Namun, situasi
kemudian memanas. Pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis mandau yang
dibawanya.
Melihat kondisi
tersebut, korban berusaha menjauhkan MM dari pelaku. Saat itu, pelaku diduga
mengayunkan mandau ke arah korban.
“Korban berusaha
menangkis menggunakan tangannya, sehingga mengalami luka pada bagian tangan dan
dada,” jelasnya.
Usai kejadian, pelaku
meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, sementara korban mendapat
penanganan medis di Puskesmas Muara Kaman.
Ia mengatakan, polisi
yang menerima informasi kejadian kemudian melakukan penanganan dan mengamankan
pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Pelaku sudah kami
amankan bersama barang bukti dan saat ini proses penyidikan masih berjalan,”
ujarnya.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu bilah mandau dan pakaian yang berkaitan dengan kejadian.
Atas perbuatannya
pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun
2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan. (Kriz)